Daftar Isi
Daftar Isi…………………………………………………………………………………. 1
Kata Pengantar……………………………………………………………………….. 2
Pendahuluan…………………………………………………………………………… 3
Pembahasan……………………………………………………………………………. 4
Peranan Pancasila dalam menghadapi Peristiwa Global dan Modernisasi………………………………………………………………………. 4
Kesimpulan…………………………………………………………………………….. 5
Kata Pengantar
Puja dan Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. atas rahmat dan karunia yang telah diberikan sehingga dokumen berjudul “Pancasila sebagai Dasar Negara dan Relevansinya dalam Menghadapi Globalisasi” dapat terselesaikan dengan baik.
Dokumen ini kami susun untuk memberikan pengetahuan lebih terhadap pentingnya pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, dan lebih utama dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks. Dalam tulisan ini, kami membahas nilai-nilai fundamental Pancasila dan perannya sebagai pedoman untuk menjaga identitas bangsa serta memperkokoh persatuan di tengah perubahan zaman.
Kami sadar bahwa tulisan kami memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu kami sangat berharap kritik dan saran yang membangun sebagai evaluasi untuk memerbaiki karya kami selanjutnya.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan dalam proses penyusunan dokumen ini. Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih kepada Bu Sri Isnani yang telah membimbing kami dan memberikan pengetahuan tentang mata kuliah PPKN. Semoga karya tulis kami ini dapat bermanfaat untuk pembaca dan dapat memberikan kontribusi dalam memerkuat nilai-nilai pancasila di kehidupan sehari-hari
Semarang, 9 Desember 2024
Bagos Dwi Adi Nugroho, Alfaris Rachmani Rafiansyah
Pendahuluan
Dasar negara merupakan landasan yang harus dimiliki suatu bangsa agar memiliki pondasi yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap negara di permukaan bumi ini memiliki dasar negara, karena dengan begitu tujuan dan cita-cita yang diharapkan oleh negara tersebut dapat tercapai. Di Indonesia memiliki lima nilai dasar yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila.
Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar dari negara indonesia, pancasila tersendiri menjadi tumpuan dari semua keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Dan juga dimana pancasila juga merepresentasikan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca artinya lima dan sila artinya dasar, asas atau prinsip. Jadi Pancasila berarti lima dasar atau lima asas atau lima prinsip. Kelima dasar/asas/prinsip tersebut telah menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pembahasan
Peranan Pancasila dalam menghadapi Peristiwa Global dan Modernisasi
- “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus memiliki kepercayaan dan bertakwa kepada Tuhan. Dalam hal ini tentu saja menyesuaikan dengan agama yang kita anut serta kepercayaan yang dimiliki oleh setiap orang. Dengan begitu, pada sila ini juga memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat yang saling hidup berdampingan harus dapat saling menghormati satu sama lain antar umat beragama agar terciptanya kesejahteraan dan kehidupan lingkungan yang tentram. Ketika masyarakat sudah percaya akan Tuhan dan tetap menjalankan kewajibanNya tidak akan cepat terpengaruh dan tetap bisa menjaga dari pengaruh global.
- “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”
Artinya bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diminta untuk memiliki pemahaman dalam diri mengenai kesetaraan derajat pada setiap manusianya, sehingga kita dapat saling menyayangi dan menghargai satu sama lain antar individu.
Selain itu, pada sila ini juga kita diajak untuk saling menjaga dan membantu satu sama lain, membela kebenaran serta keadilan yang ada, dan mampu saling bekerjasama dalam menciptakan kedamaian di lingkungan sekitar serta negara Indonesia secara keseluruhan.
- “Persatuan Indonesia”
Artinya bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus selalu mengedepankan tujuan kesatuan, persatuan, serta kepentingan bagi negara bersama dibandingkan kepentingan sebagai individu. Dan juga kita harus memiliki sifat dan kepribadian yang mau dan rela berkorban demi mencapai kemerdekaan negara Indonesia, menunjukan rasa cinta pada bangsa Indonesia sebagai tanah air, serta memiliki kebanggaan terhadap negara Indonesia. ketika masyarakat sudah cinta terhadap budaya sendiri maka budaya barat tidak akan secara gampang diterima di Indonesia.
- “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.
Artinya bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia Dalam mengambil sebuah keputusan di berbagai ruang lingkup, baik pekerjaan, demokrasi dan seluruh pengambilan keputusan akan selalu berdasarkan hasil musyawarah dan kepentingannya untuk bangsa dan negara. Pada sila ini kita diajak untuk mengambil keputusan yang mengedepankan tujuan bersama serta menyelesaikan masalah yang ada dengan cara musyawarah maupun berdiskusi.Dengan begitu masyrakat indonesia dapat memfilterisasi pengaruh global supaya masyrakat indonesia tidak terpecah belah dan tidak terpengaruh dengan budaya barat.
- “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Artinya sebagai masyarakat negara Indonesia harus dapat selalu bersikap dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan. Dan kita juga harus dapat memiliki keseimbangan antara hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan menghormati hak yang orang lain miliki dan tetap menjalankan kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dan luas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seiring perkembangan zaman Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara yang hanya bertitik tolak di negara Indonesia, tetapi juga beradaptasi dengan perkembangan global dan modernisasi. Tranformasi budaya yang masuk ke negara Indonesia bisa saja menjadi pemicu terjadinya pemecah belah rasa kesatuan yang ada diIndonesia yang sudah dibangun sejak dahulu, akan tetapi ketika peranan Pancasila masih dipegang teguh oleh seluruh masyarakat Indonesia hal tersebut bisa terhindari. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang sangat kental ditubuh masyarakat Indonesia mulai dirasa luntur, maka dari itu bangsa Indonesia perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air dalam menghadapi pengaruh global dan modern sangat diperlukan. Untuk tumbuh menjadi bangsa yang besar harus ditanamkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini, agar semakin tua bangsa ini semakin kuat juga untuk bertahan dalam menghadapi permasalahan.